Sehubungan dengan akan berakhirnya jabatan Rektor Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo masa jabatan 2021-2025, maka dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/ Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah, maka diperlukan adanya Penjaringan Bakal Calon Rektor Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo masa jabatan 2025-2029. Adapun jadwal dan tahapan pelaksanaan Penjaringan Bakal Calon Rektor Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo masa jabatan 2025-2029 sebagai berikut:

Link terkait:
- Unduh Template Formulir: https://penjaringan.iaingorontalo.ac.id/unduh-template-formulir-formulir/
